Punya Uang Kuno? Jual Saja ke Kolektor atau Bank Indonesia, Caranya begini
Punya Uang Kuno? Jual Saja ke Kolektor atau Bank Indonesia, Caranya begini--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Punya Uang Kuno? Jual Saja ke Kolektor atau Bank Indonesia, Caranya begini
Memiliki beberapa uang kuno tapi tidak dapat menjualnya.
Kondisi ini dialami oleh berbagai masyarakat, bahkan diantaranya ada yang menghubungi redaksi radarkaur.co.id.
Sehingga para artikel berikut akan membahas informasi cara menjual uang kuno kepada kolektor uang kuno atau kepada Bank Indonesia.
BACA JUGA:Diikuti 26 Kontestan, Pemilih Pilkades 11 Desa di Kaur Wajib Punya KTP dan KK
Namun untuk Bank Indonesia, uang kuno yang diterima hanya untuk tahun edaran yang sudah ditentukan.
Uang Kuno yang dapat dijual ke Bank Indonesia juga bukan uang kuno pada zaman kolonial.
Bank Indonesia pada tahun 2018 lalu telah mengumumkan bahwa masyarakat dapat menjual uang kuno keluaran 1998-1999 dan menukarnya dengan uang edaran terbaru.
Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia memiliki wewenang untuk membeli uang kuno dan menggantinya dengan uang yang berlaku saat ini.
Penukarannya pun gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Nah, untuk lebih jelas tentang bagaimana cara untuk menjual uang kuno kepada kolektor uang kuno dan Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: